nasional

4 Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Sudah Dibawa ke Jakarta hingga Masa Pro LE Serang Mako Brimob

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:14 WIB
4 Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Sudah Dibawa ke Jakarta hingga Masa Pro LE Serang Mako Brimob

AYOMEDAN.ID -- 4 fakta penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) siang.

Sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas Enembe telah menerima suap senilai miliyaran rupiah.

Baca Juga: Inilah Hadis Tanda Kiamat Akibat Gurun di Arab Saudi Menghijau

Gubernur Papua ini juga sempat mangkir saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Lantas seperti apa fakta-fakta penangkapan Lukas Enembe?

Berikut AyoMedan.id himpun 4 fakta penangkapan Lukas Enembe dari berbagai sumber:

1. Ditangkap saat Makan Siang

Fakta pertama penangkapan Lukas Enembe terjadi saat sang gubernur sedang menyantap makan siang.

Dihimpun dari berbagai sumber, saat itu Lukas Enembe sedang makan siang di Restoran Sendok Garpu, Kota Raja, Jayapura.

2. Dibawa ke Jakarta

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan Lukas Enembe kini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius.

Baca Juga: Resep Takjil Es Pisang Coklat Anti Ribet: Segar, Manis, Dingin, Penghilang Dahaga

Halaman:

Tags

Terkini