AYOMEDAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023.
Penangkapan Lukas Enembe dilakukan KPK di Mako Bribom Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan penangkapan Lukas Enembe merupakan upaya hukum dari KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," katanya.
Baca Juga: Inilah Hadis Tanda Kiamat Akibat Gurun di Arab Saudi Menghijau
Dia mengatakan bahwa penangkapan Lukas Enembe disertai dengan penjagaan ketat terhadapnya.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja," ucapnya, menyadur Suara.com.
Adapun barang bukti pada penangkapan Lukas Enembe seperti bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai, dan emas batangan.
Barang bukti tersebut dikantongi oleh KPK di dua lokasi, yaitu di rumahnya di Jakarta dan sebuah apartemen.
Baca Juga: Lukas Enembe Kerap Mangkir, Kini Diciduk KPK di Papua dengan Bukti Emas Batangan
Lukas terjerat oleh kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua, terkait proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Lukas sempat mangkir saat dipanggil. Misalnya saat statusnya masih jadi saksi pada 12 September 2022.
Lalu pada 26 September 2022, dia mangkir dengan status tersangka dengan dalih masalah kesehatan.
Kemudian pada 3 November 2022, KPK membawa IDI memeriksa kesehatan Lukas Enembe.