AYOMEDAN.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK dilakukan di Mako Bribom Kotaraja, Jayapura, Papua.
Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata dia.
Baca Juga: Resep Mi Goreng Kecap, Mi Goreng Enak dengan Irisan Daging Ayam
Lukas diamankan di Mako Brimob Kotaraja dengan pengamanan ketat dari jajaran aparat berwenang.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja," ucapnya.
Lukas Enembe adalah tersangka di dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Dia diduga terjerat kasus korupsi APBD.
Dia ditetapkan tersangka sejak September 2023, namun dirinya kerap mangkir saat pemanggilan.
Baca Juga: Resep Takjil Es Pisang Coklat Anti Ribet: Segar, Manis, Dingin, Penghilang Dahaga
Menyadur Suara.com, pada 12 September, Lukas di diperiksa sebagai saksi di Mako Brimob Papua, namun dia mangkir dari panggilan tersebut.
Hal serupa terjadi pada 26 September saat dirinya dipanggil dengan kapasitas tersangka.
Pada 3 November, dirinya didatangani KPK di kediamannya dengan membawa dokter dari IDI untuk pemeriksaan kesehatan.
Adapun penangkapan Lukas Enembe oleh KPK dikabarkan disertai pengamanan sejumlah barang bukti, dari mulai bukti elektronik hingga emas batangan.