nasional

PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana dengan Tes PCR, Antigen dan Peduli Lindungi Ikut Dihapus? Ini Penjelasan Menkes

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:10 WIB
Presiden Jokowi umumkan PPKM resmi dicabut. Bagaimana dengan tes PCR dan Antigen serta Peduli Lindungi? Begini penjelasan Menkes Budi Gunadi (Foto: Tangkapan Layar)

Baca Juga: Diduga Gunakan Dana Baznas untuk Renovasi Rumah Kader PDIP, Ganjar Pranowo Diserang Warganet

Pemerintah, kata Menkes, ingin meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan tes PCR atau antigen secara mandiri.

Budi pun menegaskan, tes swab ini penting dilakukan sebagai alat untuk mendeteksi penyakit yang diderita, layaknya penggunaan alat termometer untuk mengukur suhu badan ketika demam.

“Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu,” ungkapnya.

Menkes Budi menyebut, kewajiban melakukan tes swab ini nantinya akan dikurangi secara bertahap.

Baca Juga: Usai Ketahuan Selingkuh dengan Menantunya, Bagaimana Nasib Ibu Kandung Norma? Ternyata Begini Kondisinya

Namun jika nantinya masyarakat terdeteksi positif tertular Covid-19, maka diharapkan agar tetap melapor.

“Kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya nggak diitemin, jadi bukan berarti dia nggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” jelas Menkes Budi.

Halaman:

Tags

Terkini