AYOMEDAN.ID -- Kekosongan formasi PPPK 2022 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi PPPK 2022.
Dilansir dari laman resmi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, BPKP membuka rekutmen PPPK tenaga teknis sebanyak 65 formasi.
Baca Juga: Resep Bolu Gula Merah Anti Ribet: Lembut, Manis, Tiada Duanya dan Cocok Jadi Ide Jualan
Adapun berikut AyoMedan.id rangkum nama jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan PPPK lingkungan BPKP:
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa: 35 formasi
- Pengembang Teknologi Pembelajaran: 8 formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 5 formasi
- Pranata Komputer: 9 formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 8 formasi
Formasi PPPK 2022 BPKP tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Adapun syarat jurusan yang bisa mendaftar diantaranya: S1 Hukum, S1 Komputer, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Pendidikan, D3 Komunikasi.
Pengumuman penetapan formasi PPPK BPKP Tahun Anggaran 2022, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut: