AYOMEDAN.ID -- Kekosongan formasi PPPK 2022 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Naional BKKBN juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi PPPK 2022.
Dilansir dari laman instagram @bkkbnofficial, BKKBN membuka rekutmen PPPK tenaga teknis sebanyak 4213 formasi.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik BPS Buka 183 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Rinciannya
Ke-4213 formasi ini akan dialokasikan ke berbagai daerah di Indonesia, berikut perinciannya:
Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
- Regional I (Sumatera): 959
- Regional II (Jawa): 746
- Regional III (Bali dan Nusa Tenggara): 321
- Regional IV (Kalimantan): 263
Baca Juga: Resep Churros Oreo Anti Gagal: Renyah, Kriuk, Camilan Kesukaan Si Kecil
- Regional V (Sulawesi): 450
- Regional VI (Maluku dan Papua): 166
Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana