AYOMEDAN.ID -- Kekosongan formasi PPPK 2022 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik BPS juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi PPPK 2022.
Dilansir dari laman CASN, BPS membuka rekutmen PPPK tenaga teknis sebanyak 183 formasi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Pangkal Pinang Hari Ini Jumat, 23 Desember 2022: Hujan Petir di Siang Hari
Adapun berikut AyoMedan.id rangkum nama jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan PPPK:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 34 formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat: 33 formasi
- Statistisi: 3 formasi
- Arsiparis Terampil: 34 formasi
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Deli Serdang Hari Ini Jumat, 23 Desember 2022: Hujan di Sore Hari
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 66 formasi
- Pustakawan: 13 formasi
Formasi PPPK 2022 BPS tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Adapun syarat jurusan yang bisa mendaftar diantaranya: D3 Administrasi Publik, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen SDM.