nasional

Rumah Negara Jokowi Bukan di Solo Setelah Habis Masa Jabatan Presiden, Melainkan Colomadu, Begini Lokasinya

Jumat, 16 Desember 2022 | 16:02 WIB
Jokowi Memilih Hadiah Rumah Bukan di Solo Setelah Habis Masa Jabatan Presiden, Begini Lokasinya

AYOMEDAN.ID -- Colomadu adalah lokasi rumah pilihan Jokowi sebagai hadiah negara setelah tak menjabat sebagai presiden.

Rumah Jokowi yang nantinya berada di Colomadu memiliki lokasi yang sangat strategis. Dekat dengan bandara dan fasilitas umum lainnya.

Adapun pemberian rumah untuk Jokowi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: WOW Ternyata Segini Biaya Masuk SD Swasta di Jakarta Selatan, Uang Pangkal Rp46 Juta hingga Rp89 Juta

Hal tersebut dibenarkan langsung Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata Bupati Karanganyar.

Mengutip Suara.com, Juliyatmono memaparkan, rumah tersebut nantinya berdiri di lahan seluas 3.000 meter persegi.

Meski berada di Colomadu, Karanganyar, namun rumah pemberian negara itu tak jauh dari kediaman pribadi Jokowi di daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Baca Juga: Seorang Diri Lesti Kejora Datangi Acara dengan Raut Wajah Sedih, Kembali Bertengkar dengan Rizky Billar?

Dia menambahkan, dirinya mengetahui rencana pembangunan rumah Presiden Jokowi dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan.

Pungutan tersebut ditanggung pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara untuk status tanah, Juliyatmoni menyebut awalnya milik perorangan yang dibeli oleh negara.

"Jual beli selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah juga sudah masuk ke kas daerah," tegasnya.***

Tags

Terkini