MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Keberadaan pinjaman online atau pinjol kembali meresahkan publik usai ratusan Mahasiswa IPB terjerat utang hingga miliaran rupiah.
Diketahui, ada 126 mahasiswa IPB yang terjerat utang pinjol.
Jumlah utang mahasiswa IPB ini pun beragam, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta per orang, maka jika ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Hore! UMP Riau 2023 Resmi Naik, Ini Besaran Kenaikannya
Tak hanya diteror melalui telepon, bahkan beberapa di antara mereka sampai didatangi penagih utang atau debt collector ke rumah.
Bagi sebagian orang mungkin mengira bahwa mereka terjerat pinjol karena tergiur untuk memenuhi gaya hidup. Namun, hal itu ditepis oleh pihal kampus.
Lalu, apa penyebab ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol? berikut ceritanya dikutip dari Suara.com.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok mahasiswa IPB meminjam uang lewat jasa online adalah demi investasi ke sebuah usaha penjualan yang berawal saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.
Baca Juga: Info Loker Bank Mega Tersedia Sembilan Formasi, Simak Daftarnya
Ratusan mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh sebuah usaha penjualan sebesar 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'.
Adapun para mahasiswa tersebut sebelumnya tergiur oleh kakak tingkat mereka yang terlibat dalam investasi serupa. Mereka akhirnya diundang masuk ke grup WhatsApp untuk terlibat dalam usaha tersebut.
Nahasnya, keuntungan yang mereka terima tidak sebanding dengan uang yang mereka pinjam ke jasa pinjol. Mereka pun akhirnya harus menutupi kerugian tersebut dengan melunasi utang itu.
Utang para mahasiswa tersebut tak mampu terbayar hingga tenggat waktu yang ditentukan. Mereka akhirnya didatangi oleh debt collector ke rumah masing-masing hingga mereka resah dan melapor ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Jadi Fotografer Dadakan di Acara G20, Gaya Menteri PUPR Curi Perhatian Netizen