nasional

Hore! UMP Riau 2023 Resmi Naik, Ini Besaran Kenaikannya

Rabu, 16 November 2022 | 19:12 WIB
Pemprov Riau resmi menaikan UMP Riau 2023. Simak besaran kenaikannya (Pixabay/iqbal nuril anwar)


AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira bagi para pekerja di Riau, Pemerintah Provinsi Riau resmi menaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023.

Kenaikan UMP Riau 2023 sudah ditetapkan oleh Pemprov Riau, dan mulai diberlakukan tahun depan.

Besaran UMP Riau 2023 ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar Selasa, 15 November 2022.

Baca Juga: UMK 2023 Naik, Kota Medan Tertinggi di Sumatera Utara

Sidang dewan pengupahan tersebut melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS BPS serta dari Pemprov Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama. Yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pemprov Riau menetapkan UMP Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022.

Sebagai informasi, UMP Riau pada 2022 ditetapkan sebesar Rp2.938.564.

Baca Juga: UMK Sumut 2023 Naik? Inilah Daftar Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara

Jika tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp2.938.564 , sedangkan untuk UMP Riau 2023 naik menjadi Rp3.105.000.

"Kemarin kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 persen menjadi Rp 3.105.000," kata Imran.

Imran mengatakan, dengan sudah ditetapkannya UMP Riau 2023, maka pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau perihal penetapan UMP Riau 2023.

"Nanti kita buat SK nya, kemudian dirrekomendasikan untuk ditetapkan. Karena sesuai Undang-Undang SK penetapan UMP itu yang menetapkan pak gubernur," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Transportasi MRT dan LRT Bakal Dikembangkan di Kota Medan

Jika SK Gubernur tentang penetapan UMP Riau tahun 2023 sudah dikeluarkan pihaknya akan langsung menyurati pemerintah kabupaten kota dan perusahaan agar UMP itu bisa dijalankan mulai awal tahun depan.

Halaman:

Tags

Terkini