AYOMEDAN.ID -- Video syur kebaya merah, menggegerkan publik tanah air. Banyak yang merasa penasaran dengan video porno tersebut.
Viralnya video syur kebaya merah, polisi pun bergerak cepat mencari pelakunya.
Tak berselang lama, kedua pelaku video syur kebaya merah akhirnya ditangkap polisi.
Baca Juga: Buntut Rosting, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Laporkan Kiky Saputri ke Polisi
Kedua pelaku berinisial AH dan ACS pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya hardisk.
Di dalam hardisk tersebut kemudian ditemukan bukti berupa 92 video porno dan 100 foto bugil.
“Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, dikutip dari Suarasumut.id.
Baca Juga: HEBOH Video Syur Selebram Bali Main di Atas Sofa, Lebih Hot dari Kebaya Merah?
Sementara untuk video porno kebaya merah, diketahui dibuat di sebuah hotel Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya lantai 17 nomor 1710.
Menurut pengakuan tersangka, video tersebut dibuat pada 8 Maret 2022 pukul 22.00 WIB.
Dari keterangan tersangka, polisi mengungkap motif para pelaku membuat video porno berdurasi 16 menit tersebut.
Video syur kebaya merah merupakan pesanan seseorang di Twitter. Mereka mengaku dibayar Rp750 ribu untuk pembuatan video itu.
Baca Juga: Kenapa 10 November Diperingati Sebagai Hari Pahlawan? Intip Sejarahnya