MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Sebanyak 19 produk sampo kering dari Unilever ditarik di Amerika Serikat lantaran diduga mengandung bahan pemicu kanker atau Benzena.
Kabar ditariknya sejumlah sampo Unilever ini pun menghebohkan jagat maya lantaran banyak masyarakat yang sering memakai sampo merek tersebut.
Menanggapi itu, BPOM akhirnya buka suara terkait penarikan 19 produk sampo Unilever di Amerika Serikat karena mengandung bahan berbahaya Benzen.
Baca Juga: BPOM Pastikan Produk Sampo Unilever yang Berbahaya Tidak Beredar di Indonesia, Ini Daftarnya
Mengutip dari laman resmi BPOM RI, dari 19 produk sampo tersebut, 2 di antaranya terdaftar di BPOM atau memiliki izin edar.
"Berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar)," tetangnya.
Sementara 17 produk sampo Unilever lainnya tidak terdaftar di BPOM.
Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu:
Baca Juga: 13 Warga Madina Alami Mual dan Muntah, Diduga Keracunan Sate
- TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).
- TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).
Dari keterangan resminya, BPOM juga memastikan bahwa hingga saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia.
"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Mulai Aktif di Sosmed, Lesti Kejora Pamer Kado Mewah dari Rizky Billar