nasional

Keluarga Brigadir J Jadi Saksi di Persidangan Bharada E

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:44 WIB
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan, Pengandilan Negeri Jakarta Selatan Matikan Audio

AYOMEDAN.ID—12 orang menjadi saksi dalam prsidangan Bharada E, seluruh saksi tersebut adalah dari keuarga Brigadir J. Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri memastikan akan memberikan pengamanan terhadap 12 saksi agar bisa hadir di persidangan dengan tak kurang satu apapun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dari 12 saksi yang akan dihadirkan, 11 di antaranya didatangkan langsung dari Jambi ke PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Ini 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi Abdi Negara

Identitas 12 saksi itu antara lain Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

"11 saksi ditempatkan dalam satu tempat dan sekaligus dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, ke 11 saksi tersebut hari Senin diterbangkan langsung dari Jambi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Satu saksi lagi adalah Kamarudin Simanjuntak yang sudah berada di Jakarta.

Baca Juga: Pura-pura Jemput Korban, Mahasiswa di Sumut Cabuli Anak SD

Menurutnya, persidangan akan berjalan sesuai dengan KUHAP.

"Tidak ada strategi apapun kenapa keluarga dari korban didahulukan, tata urutan saksi-saksi yang diperiksa sepenuhnya kesepakatan antara Majelis Hakim dan penuntut umum," tuturnya.

"Tugas JPU menghadirkan terdakwa dan saksi-saksi di depan persidangan, dalam rangka kepentingan pembuktian dipersidangan," imbuhnyanya.

Baca Juga: Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampers

Tags

Terkini