nasional

Link Live Streaming Sidang Pembacaan Eksepsi Ferdy Sambo Cs

Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Link Live Streaming Sidang Eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka dan Kuat Maruf Hari Ini (Pexels @Ekaterina Bolovtsova.)

MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Saksikan sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan eksepsi melalui link live streaming, Kamis 20 Oktober 2022.

Sidang eksepsi Ferdy Sambo Cs akan disiarkan di TV nasional dan sambungan link live streaming langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dilaksanakan dengan agenda eksepsi dan tanggapan Jaksa Penutut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi).

Baca Juga: VIRAL Momen Ferdy Sambo Kaget hingga Menoleh saat Dipanggil Peppy Usai Sidang, Ternyata dari Sosok Ini

Adapun jadwal sidang eksepsi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf akan dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai selesai.

Sebelumnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf telah menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022.

Hasilnya, Kuasa terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf menyebut surat dakwaan yang dibaca JPU tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

Maka dari itu, kuasa hukum dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf mengajukan eksepsi.

Baca Juga: Download MP3 Lagu Tak Tunggu Balimu Denny Caknan dan Happy Asmara Pakai MP3 Juice, Gratis!

Dari keempat terdakwa, hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sudah membacakan eksepsi di persidangan pertama.

Sementara Bripka RR dan Kuat Maruf baru akan membacakan nota keberatan pada sidang hari ini.

Sedangkan Sambo dan Putri akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.

Keempat tersangka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Hotman Paris Dukung Publik Sesalkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Halaman:

Tags

Terkini