MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Sidang pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan hari ini, Selasa 18 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada E.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf sudah menjalankan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Senin 17 Oktober 2022.
Sidang perdana Bharada E akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Viral di Twitter, Ternyata Ini Unggahan Terbaru Amanda Zahra yang Bikin Otak Pria Melayang
Sidang perdana yang terdaftar dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL ini, bertempat di ruangan yang sama dengan sidang empat tersangka lainnya, Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.
Sama seperti empat tersangka lainnya, agenda sidang perdana Bharada E adalah pembacaan surat dakwaan.
Sementara terkait pihak-pihak yang diduga melakukan obstruction of justice, mereka akan menjalani sidang pada Rabu 19 Oktober 2022.
Lalu, mengapa sidang Bharada E berbeda atau terpisag dengan Ferdy Sambo Cs?
Baca Juga: Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Ketahuan Ganti Caption Foto dengan Kata-kata Mesra
Diketahui, sidang perdana Bharada E berbeda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf karena Bharada E berstatus justice collaborator (JC).
Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.
Bagi Anda yang ingin mengetahui langsung jalannya persidangan, bisa menyaksikan melalui TV nasional maupun link live streaming yang kami sajikan.
Link Live Streaming
Baca Juga: Siapa Amanda Zahra? Wanita Seksi yang Fotonya Viral dan Trending Topik di Twitter