nasional

Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:38 WIB
Polisi tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Instagram/@rizkybillar)

 

AYOMEDAN.ID -- Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

Baca Juga: Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Sebelumnya, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Dikutip dari PMJ News, Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh, polisi menetapkan artis bernama asli Muhammad Rizky itu sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Rizky Billar berawal dari adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Baca Juga: Roy Suryo Didakwa Tiga Pasal Sekaligus, Ini Ancaman Hukuman yang Diterimanya

Peristiwa itu terjadi pada 28 September 2022, di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, Lesti kemudian melaporkan Billar Polres Metro Jakarta Selatan.

Tags

Terkini