Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan erat dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi pada 30 September 1965.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang gugurnya 6 jenderal dan 1 perwira TNI Angkatan Darat, yang menjadi korban dalam peristiwa G30S.
Para jenderal tersebut diculik dan dibunuh, kemudian jenazahnya dimasukan ke dalam sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Peristiwa Gerakan 30 September ini didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketujuh perwira militer tersebut kemudian mendapat gelar sebagai Pahlawan Revolusi.
Peristiwa kelam itu kemudian diangkat ke layar lebar menjadi sebuah film dengan judul Penghiatan G30S PKI.
Atas peristiwa itu, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Melansir dari berbagai sumber, semula peringatan Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI AD. Kemudian oleh Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, melalui surat tertanggal 29 September 1966, memerintahkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh angkatan di TNI dan masyarakat.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2022, Penuh Makna untuk Dibagikan di Medsos
Tanggal 27 September 1967 atau hampir 2 tahun setelah peristiwa G30S, Presiden Soeharto yang kala itu menjabat, menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati seluruh rakyat melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Dari penjelasan di atas, jelas ya, bahwa Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila adalah berbeda.
Demikian ulasan terkait perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila.