AYOMEDAN.ID—Seragam Polisi lalu lintas akan dilengkapi dengan kamera yang terintegrasi dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Seragam baru polantas ini akan menunjang tugas polisi dalam penindakan pelanggaran dan melindungi petugas di lapangan.
Seperti yang dilansir dari www.pmjnews.com Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, ke depan bodycam atau body camera akan melekat di seragam dinas polisi lalu lintas.
Baca Juga: Link Live Streaming FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao Leg 2 Hari Ini
“Untuk penggunaan seragam lalu lintas yang rencananya akan ada bodycam, teknis saya belum terinformasi sudah digunakan atau belum dan lain-lain,” ujar Nurul saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
Bodycam yang terpasang di pakaian dinas polantas juga akan menunjang personel dalam melaksanakan tugas di Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali).
Baca Juga: Kurir Selamatkan Konsumen dari Korban Penipuan HP Palsu, Netize: ‘Baik Banget ya Allah’
“(Bodycam) Akan terintegrasi dengan ETLE atau dalam penindakan pelanggar lalu lintas sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lainnya,” sebutnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan, Seragam PDL dirancang minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas bergerak nyaman dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Download Naskah Khutbah Jumat Singkat Rabiul Awal dalam Lima Bahasa Daerah tentang Maulid Nabi