nasional

IPW Ungkap Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo dengan Konsorsium Judi Online 303 dan Uang Rp 155 Triliun

Senin, 19 September 2022 | 18:06 WIB
Akhirnya sidang banding kasus Ferdy Sambo telah diumumkan hasilnya, bahwa Banding yang dilayangkan Ferdy Sambo ditolak dan Sambo tetap dipecat dengan tidak hormat. (suara.com/tim suara)

“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Dipecat, KKEP Ungkap Alasannya

IPW mengidentifikasi jenis jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk ketika terbang ke Jambi pada 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.  Jet pribadi T7-JAB diketahui sering dipakai  oleh AH bos PT MMS GI, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan YS, direktur utama PT PPSF dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," ujar Sugeng.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Tol Jagorawi

Hingga berita ini diturunkan, Republika belum berhasil memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang dituding IPW terlibat dalam Konsorsium 303 itu. Adapun, terkait temuan PPATK, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, temuan oleh PPATK tak menyebutkan spesifik dugaan keterlibatan para anggota Polri dalam praktik judi online.

Menurut Dedi, temuan PPATK mengungkapkan, praktik perjudian online tersebut, melibatkan ragam profesi dan lapisan masyarakat.

“Jadi bukan hanya menyebutkan dari institusi Polri saja. Dari masyarakat biasa, dan (profesi) lainnya juga ada,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Sidang KKEP Putuskan Tolak Banding dan Tetap Pecat Ferdy Sambo dari Polri

Dedi memastikan institusinya untuk melakukan tindak lanjut. Dugaan keterlibatan anggota Polri dari temuan PPATK tersebut, akan ditelusuri, dengan meminta bukti-bukti dari PPATK.

Selanjutnya, kata dia, dari bukti-bukti tersebut, akan dilaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditelaah. Keputusan untuk melakukan proses hukum atas anggota Polri yang terlibat, kata Dedi, tergantung dari bukti-bukti yang ditemukan PPATK.

“Saya sampaikan, sudah ada komunikasi dengan Kabareskrim dan PPATK. Dan itu ada mekanismenya. Jika ada bukti-bukti yang diserahkan penyidik, tentunya akan ada tindak lanjutnya,” ujar Dedi.

Baca Juga: Beredar Foto Anies Baswedan Bersama Ketua Parpol, Apa yang Dibicarakan?

Halaman:

Tags

Terkini