nasional

Timsus Tetapkan Pemuda Asal Madiun sebagai Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Bjorka

Jumat, 16 September 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi - Pemuda asal Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka (breached.to)

AYOMEDAN.ID -- Tim khusus (Timsus) yang dibentuk untuk mengusut kasus peretasan oleh Bjorka, menetapkan satu orang tersangka. 

MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus Bjorka. 

Penetapan tersangka MAH, pemuda asal Madiun, Jatim itu setelah sebelumnya Timsus melakukan beberapa upaya, serta berhasil mengamankan terduga pelaku. 

Baca Juga: Warga Madiun Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Hacker Bjorka

Hal itu seperti yang disampaikan Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan pemeriksaan awal MAH," ujar Ade Yaya Suryana. 

Seperti diketahui, Timsus dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari lintas lembaga. 

"Kita bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri dari beberapa lembaga di antaranya adalah di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikutip dari PMJ News. 

Ade menambahkan, dalam penetapan tersangka MAH, timsus mengamankan beberapa barang bukti. 

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Timsus yaitu, 1 buah sim card seluler, 2 handphone milik tersangka dan 1 lembar KTP atas nama MAH. 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Bikin Survei Kasus Ferdy Sambo, Hasilnya Bikin Penasaran

Meski demikian, Ade tidak merinci apa peran MAH dalam kasus hacker Bjorka tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21 tahun) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun.

MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini