nasional

Komnas HAM Sebut Pengungkapan Kematian Brigadir J Makin Rumit, Ferdy Sambo Bisa Lepas Dari Hukuman?

Kamis, 15 September 2022 | 08:24 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: PMJ News )

AYOMEDAN.ID—Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J semakin rumit. Keterangan saksi sekaligus tersangka tidak saling menguatkan, bahkan ada yang bertolak belakang.

Hal ini diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kasus Ferdy Sambo semakin rumit karena sedikitnya 90 anggota Polri terlibat di dalamnya.

Komnas HAM juga mengungkapkan, keterangan Ferdy Sambo menembak Brigadir J hanya didapatkan dari Bharada E. Sementara, tersangka lainnya tidak menyebutkan hal tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kasus Ferdy Sambo Makin Rumit, Ini Sebabnya

Melansir dari www.suara.com Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit. Hal itu mengingat banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.

Guna menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.

"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair, Ini Link Syarat dan tata Caranya

Kata dia, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.

Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Tamtama 2022, Ini Besaran Kuotanya

Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.

"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.

Halaman:

Tags

Terkini