Pada tahun 1930-an, ramai kabar perceraian yang diduga akibat poligami. Hal ini membuat Rasuna Said geram dan menganggap peristiwa tersebut merupakan pelecehan terhadap kaum wanita.
Rasuna Said dikenal sebagai Singa Betina akibat keberanian yang dimilikinya. Ia mahir dalam berpidato dengan pemikiran kritis dan tajam terhadap pemerintah Belanda.
Baca Juga: Hacker Bjorka Teridentifikasi, Mahfud MD Ungkap Motifnya
Dia menjadi wanita pertama yang terkena hukum Speech Delict, yaitu hukum kolonial Belanda. Hukum ini menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum jika berbicara menentang Belanda.
“Kita harus mencapai kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan harus datang,” ucap Rasuna Said dalam proklamasinya.
Tak lama usai ia memproklamasikan kata-kata tersebut, ia ditangkap dan didakwa dengan Speech Declit akibat tuduhan menebar kebencian.
Baca Juga: Download Naskah Khutbah Jumat Berjudul Ketika Tangis Nabi Muhammad Mengguncang Arsy
Rasuna Said dijatuhi hukuman 15 bulan penjara yang membuatnya terkenal karena jejak hukumannya dilaporkan secara luas.
Persidangannya digunakan sebagai alat untuk menyerukan kemerdekaan dan menarik dukungan secara luas.
Lebih dari seribu orang menyaksikan keberangkatan kapal yang membawanya ke penjara di Semarang.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sanksi Demosi yang Dikenakan Ajudan Ferdy Sambo? Ini Penjelasannya
Ia juga kerap ditangkap bersama Rasimah Ismail dan di penjara pada tahun 1932 di Semarang. Usai ia keluar dari penjara, ia pun melanjutkan pendidikannya di Islamic College.
Keberaniannya dalam mengkritik tajam kepada Belanda tidak hanya terekspos melalui pidato akan tetapi juga melalui tulisan-tulisannya. (Paradilla Karisma Putri)***