nasional

Usai Menembak Rekannya Sesama Polisi, Pelaku Telepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah

Senin, 5 September 2022 | 20:05 WIB
Polisi Tembak Polisi: Usai tembak rekannya, pelaku telpon Kanit Provos Polres Lampung Tengah (Pixabay.com/Breet_Hondow)

 

AYOMEDAN.ID -- Peristiwa polisi tembak polisi terjadi lagi, kali ini di Lampung Tengah.

Seorang anggota polisi dari Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, harus meregang nyawa usai ditembaj temannya sendiri sesama anggota polisi.

Korban adalah Aipda Ahmad Karnaen, anggota polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Sedangkan pelakunya Aipda Rudi Suryanto yang juga berdinas ditempat yang sama.

Baca Juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung, Dilatar Belakangi Sakit Hati

Aipda Ahmad Karnaen tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam, 4 September 2022.

Aipda Ahmad yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi Aipda Rudi Suryanto.

Aipda Rudi Suryanto sendiri merupakan seorang Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022, membenarkan peristiwa tersebut.

"Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong," kata dia, dikutip dari Republika.co.id.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung yang Menewaskan Satu Orang

Dia mengatakan, bahwa setelah melakukan penembakan pelaku menelpon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.

"Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas SH melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk diamankan ke Polres Lampung Tengah.

Tags

Terkini