nasional

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Minta Polisi Jangan Pilih Kasih

Minggu, 4 September 2022 | 17:50 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.

AYOMEDAN.ID—Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan dan berstatus tahanan kota dengan alasan masih memiliki anak kecil.

Mengetahui hal ini, publik pun dibuat geram. Polisi dianggap pilih kasih, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Pasalnya, banyak kasus serupa bahkan lebih ringan yang menimpa masyarakat kelas bawah malah dipenjara.

Kini, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak polisi agar Putri Candrwathi segera ditahan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Netizen Teringat Lagu Iwan Fals 'Galang Rambu Anarki' Simak Liriknya

Melansir dari www.republika.co.id Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri segera menahan tersangka Putri Candrawathi (PC), terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jika Putri tidak tahan, timsus atau polisi dinilai bersikap diskriminatif dalam menangani sebuah kasus.

"Karena dalam perkara lain banyak wanita di dalam kelompok masyarakat bawah ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka. IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Ahad (4/9/2022).

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Pertamina Klaim Harga Pertamax Masih Lebih Murah

Sugeng meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo konsisten dan tidak diskriminatif dengan kedudukan Putri sebagai pejabat utama Polri. Kata dia, ketidakonsistenan timsus menunjukkan perilaku diskriminatif kepada warga lain. Sebab, syarat objektif untuk dilakukan penahanan sudah terpenuhi. Apalagi, kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana dan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Ibu Putri saat ini menurut IPW tidak koperatif terbukti adanya keterangannya berbeda dengan saksi maupun tersangka lain, ibu PC tidak kooperatif. Salah satu alasan penahanan adalah tidak koperatif," kata Sugeng.

Baca Juga: Pemerintah Perintahkan SPBU Vivo Naikan Harga BBM, Ini Kata Pengamat

Tags

Terkini