“Perintah menaikkan harga BBM kepada Vivo sangat berbahaya, bisa melanggar UU Antimonopoli: Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, antara lain praktek kolaborasi menentukan harga tertentu, atau price fixing? Hukumannya adalah pidana?,” kata Anthony Budiawan seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun twitter @AnthonyGunawan.
Baca Juga: Beda Dengan Milik Pemerintah, di SPBU ini BBM Lebih Murah
Di sisi lain, bensin Revvo 89 yang dibanderol Rp8.900 lebih rendah dari Pertalite Rp.10.000 dikabarkan mendadak hilang di pasaran.
Hal itu diungkap oleh netizen yang mendapati beberapa SPBU Vivo di SPBU Cikokol dan Bintaro Bekasi yang memadamkan banderol harga bensin Revvo 89.
“Terpantau sepi di SPBU Vivo Cikokol, Kota Tangerang. Saat ini BBM jenis Revvo 89 yang harga Rp 8.900 per liter kosong. Sementara di Vivo cabang Bintaro, Tangerang Selatan juga sama Revvo 89 kosong dan jadi sepi kembali,” ungkap pemilik akun twitter @AboutTNG.***
(Asahat Edi Rediko/pikiran-rakyat)