nasional

Legislator Minta Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Brigadir J Secara Transparan

Kamis, 1 September 2022 | 18:15 WIB
Mabes Polri menyatakan sebanyak enam anggota kepolisian resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (foto: Instagram @jakarta.viral)

AYOMEDAN.ID--Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengharapkan proses penyerahan hasil penyelidikan kasus Brigadir J kepada ke Tim Khusus (Timsus) Polri berjalan secara transparan. Bambang Pacul, demikian sapaan akrabnya, berharap proses tersebut berjalan transparan.

"Komisi III DPR RI sama harapannya dengan masyarakat bahwa proses ini dapat berjalan transparan dibuka tuntas sampai tuntas, kita kawal bersama," ujar Bambang Pacul saat diwawancarai Parlementaria dan awak media di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Atasi kelangkaan Pupuk, Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Tentukan HET Pupuk Non-Subsidi

Namun demikian, Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi III DPR RI tidak akan mengintervensi.

"Tentu pengawalan tidak harus mengintervensi. Tidak boleh, tapi kita kawal bersama tahapan demi tahapan," tandas Bambang Pacul. Sebagaimana diketahui, Komnas HAM dijadwalkan bakal menyerahkan hasil penyelidikan kasus Brigadir J ke Timsus Polri..

"Kemarin sudah disepakati, besok Kamis (1/9/2022) jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan," ujar Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.

Baca Juga: DAMRI Layani Angkutan Pariwisata Danau Toba, Ini Jadwal Keberangkatan dan Besaran Tarifnya

Taufan menyebut, dalam kesempatan itu Komnas HAM akan sekaligus memaparkan kepada publik melalui awak media terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Komnas HAM mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang ditemukannya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan pelanggaran HAM tersebut berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan. (pun/aha)

Baca Juga: Pendaftar BBM tepat Sasaran Tembus 1 Juta Unit Kendaraan, yang Belum Masih Bisa Daftar

Tags

Terkini