nasional

Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J, Hasilnya akan Diserahkan ke Polri, DPR RI hingga Presiden

Kamis, 1 September 2022 | 13:51 WIB
Dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat dihadirkan mengikuti rekonstruksi Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Selasa (30/8) di Duren 3 Jakarta Selatan.)

AYOMEDAN.ID—Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Briagdir J telah selesai. Hasilnya akan diserahkan kepada pihak berwenang.

Pengungkapan kasus Brigadir J dari mulai penyidikan hingga penetapan tersangka dan terakhir rekonstruksi telah ditempuh tim khusus. Publik pun terus menunggu babak selanjutnya penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejak kasus ini mencuat, jutaan pasang mata masyarakat Indonesia tertuju pada perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Terlebih, yang ditetapan tersangka adalah seorang jenderal polisi bintang 2.

Baca Juga: Korban Kecelakaan truk di Bekasi Bertambah Jadi 33 orang

Melansir dari www.pikiran-rakyat.com Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas HAM) menyatakan pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara resmi sudah selesai.

"Pekerjaan kami sebagai Komnas Ham sudah kami selesaikan. Tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Kamis, 1 September 2022.

Selanjutnya kata dia, Komnas Ham akan menyerahkan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut kepada beberapa pihak seperti Polri, DPR RI, dan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Bebas, Ini yang Dilakukan setelah Keluar dari Penjara

Hasil tersebut kata Taufan, nantinya menjadi bahan pembanding terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebagai prinsip-prinsip keadilan," ucapnya.

Taufan menambahkan, kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan mengenai kasus tersebut hingga proses di pengadilan selesai.

Baca Juga: Heboh BBM Bercampur Air di SPBU Banyuwangi, Kendaraan yang telah Diisi Langsung Mogok

Adapun salah satu rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J salah satunya adalah extrajudicial killing atau pembunuhan diluar hukum.

Kemudian Komnas Ham juga menemukan adanya obstruction of justice atau penghambatan dalam proses hukum.

Halaman:

Tags

Terkini