Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menerapkan sejumlah skema untuk mengatasi kenaikan harga BBM subsidi tersebut jika memang benar-benar terjadi.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Kamis 1 September 2022, Berkata Positif pada Diri Sendiri
Salah satu skema yang direncanakan adalah adanya penyaluran dana bantuan sosial alias bansos yang terbagi menjadi tiga kategori.
Ketiga kategori tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah. Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600 ribu.
Rencana kebijakan Jokowi tersebut disampaikan langsung melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa penyaluran dana bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Renungan Katolik Kamis 01 September 2022, Tuhan Bekerja untuk Keselamatan Kita
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari antara, Kamis, 1 September 2022.
Usulan kenaikan harga BBM subsidi juga mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar tersebut.
Pasalnya, sempat terdengar kabar bahwa kenaikan harga BBM subsidi pada tanggal 1 September 2022 ini akan membuat sejumlah jenis kendaraan, baik motor ataupun mobil tidak lagi diperbolehkan membeli bahan bakar tersebut, khususnya jenis Pertalite.
Adapun, motor berkapasitas mesin diatas 250 cc sempat diprediksi akan dilarang untuk membeli Pertalite. Sedangkan, mobil yang memiliki mesin di atas 1.500 cc juga sempat diprediksi tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite.***
(Egista Hidayah/pikiran-rakyat)