nasional

Sidang Etik Putuskan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Pelanggaran yang Dilakukannya

Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:58 WIB
Sidang Komisi Etik Profesi Polri putuskan Ferdy Sambo dipecat (dok Polri)

 

AYOMEDAN.ID -- Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Diketahui, Ferdy Sambo hadir di Gedung TNCC Mabes Polri sejak Kamis pagi pukul 07.30 WIB.

Sidang Etik terhadap Ferdy Sambo digelar mulai pukul 09.25 WIB dan berakhir pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Etik jadi Sorotan, Terlihat jadi Kurus

Setelah berjalan kurang lebih 18 jam, akhirnya sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan memecat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Putusan tersebut karena Ferdy Sambo terbukti bersalah atas pelanggaran etik.

Ferdy Sambo dipecat lantaran perannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Ketua Sidang KEPP yang juga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari WIB.

Putusan PTDH atau dipecat tersebut merupakan sanksi ketiga dari majelis terhadap Ferdy Sambo. Dua sanksi sebelumnya, yakni hukuman etika dan administratif, sudah dijalankan.

“Sanksi bersifat etika, yaitu pelaku pelanggaran (Sambo) dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Dofiri, seperti dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id.

Sedangkan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) di Rutan Korps Brimob selama empat hari, yakni sejak 8 sampai 12 Agustus 2022.

“Penempatan dalam tempat khusus tersebut, telah dijalani oleh pelanggar,” kata Dofiri.

Sidang KEPP terhadap Sambo menghadirkan 15 saksi. Para saksi tersebut para personel Polri yang diduga terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Tags

Terkini