Terkait kasus yang menimpa rektor dan beberapa pejabat kampus, IKPA Unila menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Surat terbuka tersebut dikeluarkan IKPA Unila pada 21 Agustus 2022 dan ditanda tangani oleh ketuanya, Anshoti Djausal.
Baca Juga: Rektor Unila yang Ditangkap KPK Mematok Harga Fantastis untuk Mahasiswa Baru, Segini Nominalnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Prof Karomani diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain itu KPK juga mengamankan enam pejabat kampus Unila yang diduga terlibat.
Karomani diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Ayomedan.id, Karomani mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.