AYOMEDAN.ID -- Kabar penangkapan Rektor Universitar Lampung (Unila), Prof Karomani, ditanggapi Ikatan Keluarga Purnabhakti (IKPA) Unila.
IKPA Unila menyampaikan surat terbuka atas penangkapan Rektor Unila, Prof Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Dalam surat terbukanya IKPA Unila menyampaikan beberapa hal. Diantaranya merupakan pernyataan sikap atas penangkapan Rektor dan beberapa pejabat Unila.
Baca Juga: Dikenal Getol Teriak Radikalisme, Inilah Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Diciduk KPK
IKPA dalam surat terbukanya mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan atas kejadian yang menimpa kampus yang telah mereka besarkan.
"Ikut prihatrin atas terjadinya musibah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Uiversitas Lampung dan pejabat lainnya," tulis IKPA dalam surat terbukanya.
"Tentu membuat dan mempunyai dampak dalam beberapa hal termasuk Ikatan Keluarga Purnabhakti Universitas Lampung, terasa hati kita hancur, sedih dan kecewa," lanjutnya, seperti dimuat pada laman resmi Unila.
Dalam surat terbukanya, IKPA Unila menyampaikan lima poin terkait OTT yang menimpa Rektor Unila dan pejabat kampus.
Adapun lima poin yang disampaikan IKPA Unila yaitu:
IKPA Unila merasa bersedih dan berduka atas musibah tersebut.
IKPA Unila berpesan kepada civitas akademika maupun tenaga kependidikan Unila agar tetap menjalankan tugas serta menjaga marwah dan nama baik kampus mereka.
Selain itu IKPA Unila juga meminta kepada jajaran pimpinan Unila hingga fakultas agar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Dalam surat terbukanya, IKPA Unila meminta Kemendikbudristek untuk segera menunjuk penjabat Rektor Unila. Alasannya supaya pelayanan tetap berjalan.