nasional

Tepis Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Ini Langkah Kapolri

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas perjudian baik online maupun konvensional. (ist)

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Insiden Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung, Begini Penjelasan Kapuspen TNI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022-2023 Pekan Kelima, Simak Jumlah Pertandingan serta Lokasinya

35 Anggota Langgar Etik

Sementara jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J tercatat mencapai 35 orang. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 31 orang.

Dedi ketika itu mengatakan hal ini berdasar hasil pemeriksaan Itsus terhadap 65 anggota.

"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Sedangkan jumlah anggota yang ditahan mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang patsus di Provost," pungkasnya.

Baca Juga: DPR Desak Kapolri Dukung Pembentukan Tim Independen Usut Sepak Terjang Ferdy Sambo

Halaman:

Tags

Terkini