nasional

Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Persatuan Dukun Indonesia laporkan Pesulap Merah ke polisi (tangkapan layar YouTube Marcel Radhival)

 


AYOMEDAN.ID -- Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah atau Marchel Radhival terkait konten di media sosial.

Pelapor menyebut konten yang dibuat oleh Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan.

Baca Juga: Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Samsudin Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengungkapkan dalam laporan tersebut disebutkan bahwa mereka merasa terganggu dengan apa yang dilakukan oleh Pesulap Merah.

"Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Menurut Yandri, laporan itu dilayangkan pada Rabu, 10 Agustus 2022 oleh seseorang bernama Agustiar.

Kata Yandri, pelapor mengaku mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan Pesulap Merah di media sosial di Youtube dan di Instagram, yang menyebut dukun sebagai penipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. Pesulap Merah dilaporkan UU ITE," terang Yandri.

Selain itu menurut Yandri, pelapor mengaku mengaku kehilangan klien akibat konten yang dibuat oleh terlapor.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Dalam Kelas di Sumut Diringkus Polisi

Dalam laporannya, terlapor juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Namun hingga saat ini, pihaknya masih masih mempelajari terkait laporan tersebut.

"Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," jelas Yandri.

Tags

Terkini