nasional

Ferdy Sambo ada di TKP hingga Tidak Ada Baku Tembak, Ini 5 Fakta Baru yang Diungkap Bharada E

Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:35 WIB
Bharada E. (Foto: Dok Net/pmjnews.com)

“Yang itupun, adapun proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya,” kata Burhanuddin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Selasa 09 Agustus 2022, Pagi Cerah berawan Malam Hujan Ringan

Senjata Brigadir J Digunakan Pelaku Lain

Adapun senjata yang digunakan oleh Brigadir J, disebutkan telah digunakan oleh pelaku lain untuk membuat alibi yakni menembak jari kanan untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak.

“Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu, menembak itu dinding arah-arah itunya,” kata Burhanuddin menuturkan keterangan Bharada E.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 09 Agustus 2022, Tiga Kebodohan yang Harus Dihindari

Diperintah oleh Atasan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa Bharada E menadapatkan perintah dari atasan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan), Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Renungan Katolik Selasa 09 Agustus 2022, Memiliki Hati Seperti Anak Kecil

Irjen Pol Ferdy Sambo Ada di Lokasi Kejadian

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Plori Irjen Pol Ferdy Sambo disebutkan tidak berada di rumah saat terjadi pembunuhan Brigadir J di rumahnya.

Hal tersebut dibantah oleh keterangan Bharada E yang mengatakan bahwa atasannya tersebut ada di lokasi kejadian saat pembunuhan Brigadir J terjadi.

“(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP),” kata Burhanuddin menjelaskan.***

(Asahat Edi Rediko/pikiran-rakyat)

Halaman:

Tags

Terkini