nasional

Petugas Forensik Gabungan akan Autopsi Organ Tubuh Brigadir Yoshua di Jakarta

Rabu, 27 Juli 2022 | 13:06 WIB
peti jenazah almarhum Brigadir J sesaat sebelum dibawa ke Rumah Sakit di Jambi (tangkapan layar proses penggalian jenazah almarhum Brigadir J)

AYOMEDAN.ID--Beberapa organ tubuh almarhum Brigadir Yoshua akan diperiksa di Jakarta. Langkah ini dilakukan karena sejumlah pertimbangan salah satunya adalah beberapa bagian tidak bisa diperiksa di Jambi.

Autopsi ulang jasad Brigadir J dijadwalkan hari Rabu (27/07/2022) melibatkan unsur Polri, TNI, tim independent, dan disaksikan oleh pihak keluarga.

Autopsi di Jakarta diharapkan dapat membantu memberikan petunjuk penyebab kematian Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen ferdy Sambo. Dugaan awal, Brigadir J meninggal akibat baku tembak antara anggota polisi.

Baca Juga: Malam 1 Suro 2022 Bertepatan dengan Tanggal Berapa? Simak Tradisi dan Larangannya

Melansir dari suara.com, autopsi beberapa bagian tubuh dari jasad Brigadir J akan dilakukan di Jakara diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, Rabu (27/7/2022).

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," katanya.

Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.

Baca Juga: Resep Ayam Tangkap Khas Aceh, Unik dan Lezat Cock untuk Menu Hidangan Keluarga

Kemudian dalam melalukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.

"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," katanya.

Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.

"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," katanya.

Baca Juga: Kembangkan UMKM Pemko Medan Gelar Pelatihan Membatik

Tags

Terkini