Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen BBM, tetapi 60 persen ekonomi teratas justru mengkonsumsi 80 persen BBM subsidi.
Pertamina memastikan BBM subsidi dipergunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan, salah satunya melalui pendaftaran plat nomer kendaraan ke platform digital MyPertamina terhitung sejak 1 Juli 2022.
Baca Juga: Shio Selasa 12 Juli 2022, Kerbau Harus Menerima Diri Sendiri