nasional

Buntut Dugaan Kasus Pencabulan Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Jumat, 8 Juli 2022 | 06:40 WIB
Kemenag resmi mencabut izin opersional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. (kemenag.go.id)

AYOMEDAN.ID - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang oleh Kemenag ini, buntut dari kasus pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan ponpes berinisial MSAT.

Terkait pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang dibenarkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Kemenag Kota Medan Sembelih 16 Hewan Kurban

Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono, Kamis, 7 Juli 2022, seperti dilansir dari situs Kemenag.

Yang menjadi pertimbangan Kemenag membekukan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah adalah karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT, merupakan DPO kepolisian dalam kasus dugaan pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Menurut Waryono pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Baca Juga: Ormas Islam Larang Muslim India Sembelih Sapi sebagai Hewan Kurban

Terkait nasib para santri pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Menurut Waryono, yang terpenting adalah para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.

Ia juga meminta agar para orang tua santri tidak perlu khawatir terkait nasib putra-putrinya.

Halaman:

Tags

Terkini