Orang yang memberikan zakat fitrah harus merdeka atau tidak berstatus sebagai budak.
3. Kepemilikan
Orang yang memberikan zakat fitrah harus memiliki kepemilikan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya pada saat itu dan pada saat berikutnya.
Baca Juga: Ingin Dapatkan Rahmat Malam Lailatul Qadar? Inilah 9 Amalan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
4. Mampu
Orang yang memberikan zakat fitrah harus mampu untuk memberikan zakat tersebut, artinya memiliki kelebihan harta yang memenuhi syarat nisab.
5. Waktu
Zakat fitrah harus diberikan sebelum waktu shalat Idul Fitri, tepatnya pada akhir bulan Ramadhan atau paling lambat pada pagi hari sebelum shalat Idul Fitri.
6. Niat
Zakat fitrah harus diberikan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT dan sebagai amal ibadah yang diperintahkan oleh agama Islam.***