nasional

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Batu Bara, Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Senin, 3 April 2023 | 12:00 WIB
Besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Batu Bara. (Ilustrasi Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima.

Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah."

Dari keterangan-keterangan yang ada, menyadur dompetdhuafa, ulama dan ahli fikih pun membuat klasifikasi terkait waktu mengeluarkan zakat fitrah.

Pertama, hukumnya menjadi mubah atau boleh ketika dilaksanakan pada awal Ramadhan hingga akhir bulan itu.

Kedua, hukumnya menjadi wajib saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadhan.

Menyambung itu, hukumnya menjadi sunnah setelah sholat subuh dan sebelum datang waktu sholat idul fitri.

Baca Juga: Update Harga BBM April 2023: Kilang Pertamina Dumai Meledak, Bagaimana Pasokan ke Sumatera Utara?

Kemudian keempat menjadi makruh ketika dilaksanakan setelah sholat id hingga menjelang matahari terbenam di waktu 1 Syawal.

Lewat 1 Syawat atau setelah matahari terbenam, maka hukum menunaikannya menjadi haram.

Cara menghitung zakat fitrah

Zakat fitrah sendiri diberikan berupa makanan pokok. Bila di Indonesia, umumnya diterapkan dengan bentuk beras.

Lantas besarannya adalah 1 sha atau senilai 2,5 kilogram ataun 3,5 liter besar. Karena itu besaran di tiap wilayah akan sangat tergantung atau bisa sangat berbeda-beda.

Adapun besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Batu Bara hingga kini Ayomedan.id belum mendapatkan data yang sudah ditetapkan oleh pihak berwenang setempat. Meski begitu, cara hitungan tersebut menjadi rujukan untuk sementara.

Halaman:

Tags

Terkini