Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru Kemenag Berjudul Syaban Bertaubat Ramadhan Ketaqwaan Meningkat
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding terhadap putusan sidang KKEP itu. Namun, bandingnya tetap ditolak.
Setelah dipecat dari Polri, Ferdy Sambo harus menelan pil pahit karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dirinya dengan hukuman mati.
Ia dianggap sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***