Walau Ditambah Hari Kejepit, Hari Libur Nasional Indonesia Masih Kalah oleh Nepal dan Myanmar

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 14:15 WIB
Walau Ditambah Hari Kejepit, Hari Libur Nasional Indonesia Masih Kalah oleh Nepal dan Myanmar (pressfoto via freepik.com)
Walau Ditambah Hari Kejepit, Hari Libur Nasional Indonesia Masih Kalah oleh Nepal dan Myanmar (pressfoto via freepik.com)

AYOMEDAN.ID - Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekoomi Kreatif, Sandiaga Uno mengusulkan agar hari kejebit ditambahkan dengan hari libur nasional.

Setidaknya ada lima hari kejepit yang berada di tahun 2023, di mana lima hari itu terdapat di lima bulan.

Hari kejepit pertama pada Maret 2023 bersamaan dengan hari libur nasional dan cuti bersama nyepi pada tanggal 22-23 Maret. Adapun hari kejepitnya pada Jumat, 24 Maret 2023.

Kedua bersamaan dengan hari libur nasional kenaikan Isa Al Masih pada Kamis, 18 Mei 2023. Hari Jumat, 19 Mei menjadi hari kejepit.

Baca Juga: Bikin Perwakilan Gagal Ikuti Kongres Biasa PSSI, Yunus Nusi Masalahkan RUPS PSMS Medan

Lalu pada Kamis, 29 Juni 2023 bertepatan dengan idul adha, pada Jumat, 30 Juni merupakan hari kejepit.

Kemudian Agustus, pada Kamis tanggal 17 atau bertepatan dengan Kemerdekaan RI, hari kejepit terjadi pada Jumat, 18 Agustus.

Terakhir pada Kamis, 28 September 2023 libur nasional untuk Maulid Nabi Muhammad Saw, pada Jumatnya, tanggal 29 hari kejepit.

Secara total, hari libur nasional Indonesia termasuk sedikit dibanding dengan negara lain. Bila tidak ditambah dengan cuti bersama hanya 16 hari saja pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Digosipkan Amankan 69 Voters, Erick Thohir Resmi Daftar Catum PSSI

Namun bila ditambah dengan hari kejepit dan cuti bersama, maka total hari libur yang bisa didapat masyarakat bisa sampai 29 hari.

Meski begitu, hari libur nasional 2023 di Indonesia tidak terlalu banyak, seperti di negara-negara lain.

Menyadur Instagram @perupadata, berikut in daftar negara dengan hari libur nasional terbanyak tahun 2023:

1. Nepal 34 hari
2. Myanmar 32 hari
3. Iran 26 hari
4. Sri Lanka 25 hari
5. Bangladesh, Mesir, Liechtenstein 22 hari
6. Kamboja, India 21 hari
7. Malaysia 20 hari
8. Argentina, Lebanon 19 hari
9. Kolombia, Filipina, Trinidad-Tobago 18 hari
10. Hongkong 17 hari
11. Indonesia 16 hari
12. Jepang, Kazakhstan, Pakistan, Thailand, Tanzania, 16 hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X