Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Reaksi Atta Halilintar

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 09:58 WIB
Atta Halilintar (Foto tangkapan layar)
Atta Halilintar (Foto tangkapan layar)

Terkait laporan tersebut, Firdaus Oiwobo mendapati percakapan Atta Halilintar dan Gus Miftah di kanal YouTube AH yang mengandung unsur hinaan dan fitnah.

Firdaus Oiwobo juga melaporkan kata-kata Gus Miftah yang mengklaim bahwa klien dukun itu bodoh.

Baca Juga: Shio Hari Senin 12 September 2022, Naga, Ular, Kuda, Kambing

Menurut Firdaus Oiwobo, Gus Miftah telah melanggar etika berdakwah, ia menilai sebagai seorang pendakwah seharusnya bisa mengajak pada kebaikan.

"Katakan lah kami salah, terus bagaimana kami bertaubat kalau cara mendakwahnya seperti itu?," tuturnya.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Senin 12 September 2022, Jalan Menuju Puncak

Adapun podcast yang dipermasalahkan Firdaus Oiwobo yakni podcast berjudul 'GUS Miftah BONGKAR DUKUN!!! Fisioterapi kok dukun.?! ANEH' di kanal YouTube AH.

Dalam podcast tersebut, Gus Miftah bersama ahli fisioterapi bernama Irfan menjelaskan praktik perdukunan yang sedang marak di tengah masyarakat.***

(Hani febriani/pikiran-rakyat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X