Sejarah Malam 1 Suro yang Dianggap Keramat dan Sakral, Diyakini sebagai Pertemuan Antara Dua Alam

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 16:46 WIB
[Ilustrasi] Sejarah dan tradisi malam 1 Suro (Tangkapan Layar Kanal Instagram/@ftontonewonosobo)
[Ilustrasi] Sejarah dan tradisi malam 1 Suro (Tangkapan Layar Kanal Instagram/@ftontonewonosobo)

 

AYOMEDAN.ID -- Dalam pandangan sebagian masyarakat, Malam 1 Suro identik dengan hal-hal yang berbau mistis. Selain itu malam tersebut juga dianggap keramat dan disakralkan. Ini semua tidak lepas dari sejarahnya di masa lalu.

Kesakralan malam 1 Suro terlihat dari adanya sejumlah larangan atau pantangan yang tidak boleh dilanggar. Hal ini menyebabkan waktu tersebut menjadi malam yang sakral.

Berdasarkan catatan sejarahnya, malam 1 Suro dianggap keramat dan disakralkan sudah berlangsung lebih dari seribu tahun lalu, tepatnya pada masa kerajaan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung.

Kala itu Sultan Agung menciptakan penanggalan kalender baru yang dikenal dengan penanggalan Jawa.

Baca Juga: 4 Larangan pada Malam 1 Suro yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Masyarakat

Mengutip dari laman Kemdikbud, 1 Suro adalah sebagai awal bulan pertama Tahun Baru Jawa bertepatan dengan 1 Muharam dalam kalender Islam.

Kalender jawa pertama kali diterbitkan oleh Raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo 1940 tahun yang lalu, mengacu penanggalan Hijriyah (Islam).

Hal ini dilakukan Sultan Agung untuk memperkenalkan kalender Islam di kalangan masyarakat Jawa.

Pada tahun 931 H atau 1443 tahun Jawa baru, yaitu pada zaman pemerintahan kerajaan Demak, Sunan Giri II telah membuat penyesuaian antara sistem kalender Hirjiyah dengan sistem kalender Jawa pada waktu itu.

Alasan penggabungan penanggalan tersebut, Sultan Agung menginginkan persatuan rakyatnya untuk menggempur Belanda di Batavia, termasuk ingin menyatukan Pulau Jawa.

Oleh karena itu, dia ingin rakyatnya tidak terbelah, apalagi disebabkan keyakinan agama. Sultan Agung ingin menyatukan kaum santri dan abangan.

Selanjutnya, setiap hari Jumat legi diadakan pengajian sekaligus ziarah kubur dan haul ke makam Ngampel dan Giri. Akibatnya, 1 Muharram (1 Suro Jawa) yang dimulai pada hari Jumat legi, turut dikeramatkan bahkan dianggap sial kalau ada orang yang memanfaatkan hari tersebut diluar kepentingan mengaji, ziarah, dan haul.

Semenara itu, dilansir dari Phinemo, Sultan Agung mencanangkan pada malam permulaan tahun baru itu atau malam 1 Suro untuk prihatin, tidak berbuat sesuka hati dan tidak ada pesta. Masyarakat harus menyepi dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X