Sholawat dan salam mudah-mudahan tetap terlimpahkan kepada junjungan nabi kita Muhammad SAW. Karena berkat beliau, kita semua mampu keluar dari jalan jahiliyah menuju jalan Islamiyah.
Hadirin Jamaah Sholat Jumah Rohimakumullah.
Jumat ini merupakan jumat terakhir di Bulan Desember 2022 Masehi. Itu artinya sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru masehi yaitu tahun 2023. Kebanyakan orang merayakan malam pergantian tahun baru dengan berbagai macam kegiatan mulai dari menyalakan kembang api, pesta, berfoya-foya atau hanya sekedar berkumpul bersama keluarga.
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi
Sebagai umat Islam, kita hanya mengenal tahun baru Hijriyah dengan berbagai keutamaan di dalamnya. Lantas bagaimana hukum orang Islam ikut merayakan tahun baru Masehi? Terkait hal ini, ada dua pendapat yang patut kita cermati.
Hadirin Jamaah Sholat Jumah Rohimakumullah.
Pendapat pertama mengatakan bahwa merayakan malam pergantian tahun baru adalah haram.
Baca Juga: Resep Churros Pandan Anti Gagal: Renyah, Kriuk, Kesukaan Si Kecil
Hal itu berdasarkan pada pandangan bahwa tahun Masehi sebagai tahun Kristen. Dimana sejarah mengatakan bahwa kelahiran Yesus dijadikan landasan penetapan tahun 1 Masehi, yang pertama kali dirayakan pada 1 Januari 45 SM (Sebelum Masehi). Sehingga, apabila umat Islam merayakan tahun baru Masehi maka termasuk bagian dari kristen.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasuallah SAW
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.“ (HR. Ahmad)
Selain itu, di malam pergantian tahun baru banyak hal-hal negative daripada yang positif. Misalnya, merayakan tahun baru dengan berpesta miras, berzina, berfoya-foya, menyalakan kembang api yang sama sekali tidak ada gunanya.