“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.“ (HR. Ahmad)
Ketiga, perayaan malam tahun baru penuh maksiat.
Tidak dipungkiri bahwa banyak orang-orang yang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bacaan 10 Ayat Pertama Surat Al Kahfi Lengkap dengan Keutamaan Membacanya pada Hari Jumat
Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi
Hadirin Rahimakumullah..
Agam Islam tidak membenarkan umatnya ikut memperingati hari Natal dan merayakan tahun baru. Mestinya dengan pergantian tahun baru kita manfaatkan untuk muhasabah. Bukan malah sebaliknya, mengisi natal dan tahun baru dengan hura-hura, bahkan sampai menghabiskan uang yang tidak sedikit.
Menghabiskan banyak uang dalam beberapa jam di satu malam. Padahal saat ini masih banyak orang yang kekurangan akibat dari pandemi corona, dan beberapa bencana alam di daerah-daerah sekitar kita.
Hadirin Rahimakumullah..
Semoga Alloh swt senantiasa memelihara keimanan kita dan memberikan taufik dan hidayah- Nya kepada kita semua. Aamiin.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
Baca Juga: 3 Pendapat Ulama Tentang Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Seorang Muslim
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ