Khutbah Jumat Terbaru Tentang Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru, Naskahnya Bisa Didownload dalam Format PDF

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 08:24 WIB
Download naskah khutbah Jumat tentang hukum merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi (Pexels/Kaique Rocha)
Download naskah khutbah Jumat tentang hukum merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi (Pexels/Kaique Rocha)

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya

Hadirin, beberapa hari lagi akan datang pergantian tahun baru Masehi dari tahun 2022 menuju ke tahun 2023. Tidak sedikit, diantara kaum muslimin yang turut merayakan hari Natal khususnya Tahun baru.

Sejarah Tahun Masehi

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah

Tahun baru Masehi itu sebenarnya berhubungan dengan keyakinan agama Nasrani, orang pertama yang membuat penanggalan kalender adalah seorang kaisar Romawi yang terkenal dengan nama Gaisus Julius Caesar pada tahun 45 SM.

Tapi, pada perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius yang kemudian memanfaatkan penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus.

Baca Juga: CATAT! Selama Nataru Polda Sumut Berlakukan Pembatasan Terhadap Angkutan Barang, Ini Ketentuan dan Waktunya

Paus Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini hampir berlaku di seluruh negara.

Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender Masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus dalam keyakinan Nasrani. Demikian keterangan dalam kamus Encarta.

Hadirin, jamaah Jum’ah Rohimakumulloh

Pada jaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus, kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa. Seiring perkembangan agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepaket dengan Natal.

Baca Juga: Profil Ridwan Saidi: Budayawan Eks Ketum PB HMI, Sempat Bangkitkan Partai Masyumi

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Hadirin, jamaah Jum’ah Rohimakumulloh

Sudah sangat jelas bahwa merayakan tahun baru masehi bukan berasal dari budaya Islam. Perayaan tersebut terkait erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X