AYOMEDAN.ID—Artis Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan polisi. Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Surat panggilan pun sudah dilayangkan kepada Rizky Billar. Namun, yang bersangkutan tidak datang. Rizky Billar akan diperiksa terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora yang juga istrinya.
Namun, Pengacara Rizky Billar yakni Adek Erfil Manurung, menepis bahwa kliennya melakukan KDRT.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022, Hujan Ringan dan Hujan Petir
Berikut alasan kuasa hukum Rizky Billar yang menepis kliennya terlibat KDRT.
- Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan istrinya, Lesti Kejora, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Sayang hingga siang hari dia tidak hadir. Hanya tim kuasa hukum yang datang dan meminta penundaan pemeriksaan hingga munggu depan.
- Menurut pengacara, Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami gangguan psikilogis. Fisiknya merasa terganggu karena berita-berita negatif mengenai dirinya.
- Saat menemui awak media, tim kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya membanting istrinya, Lesti Kejora. Menurutnya Billar menepis tangan Lesti saat ingin ke kamar mandi.
- Lesti pun terjatuh di kamar mandi karena menarik kalung Billar yang berusaha menepis tangannya.
- Selain itu kuasa hukun Rizky Billar menegaskan bila Lesti Kejora bukan dibanting melainkan kebanting.
Baca Juga: Shio Jumat 7 Oktober 2022, Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci
Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di suara.com dengan judul :