AYOMEDAN.ID -- Menjelang pergantian tahun selalu ada yang bertanya tentang hukum mengucapkan selamat tahun baru, termasuk tahun baru Hijriah.
Di kalangan umat Islam sendiri masih ditemukan perbedaan pendapat mengenai hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah ini.
Tak hanya terjadi di masyarakat awam, di kalangan para ulama juga ada perbedaan pendapat terkait hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriah dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sebelum membahas perbedaan pendapat tersebut, terlebih dahulu kita pahami tentang makna pergantian tahun Hijriah.
Pergantian tahun merupakan bagian dari kuasa Allah dan nikmat-Nya yang patut disyukuri.
Dikutip dari NU Online, dalam hadits qudsi, Allah mengingatkan anak Adam agar memandang waktu sebagai makhluk dan tanda kuasa-Nya.
Selain itu manusia juga perlu menjaga adab dalam memandang waktu termasuk pergantian tahun.
Hal ini sebagaimana riwayat Imam Bukhari berikut ini.
قال أبو هريرة رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال الله يسب بنو آدم الدهر وأنا الدهر بيدي الليل والنهار
Artinya: “Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Bani Adam mengutuk waktu. Padahal, Akulah waktu. Di tangan-Ku malam dan siang'',” (HR Bukhari).
Dalam hadits lain Rasulullah melarang umat Islam untuk menyesali, mencela, atau mengutuk waktu karena Allah “berada” di balik perputaran waktu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ