AYOMEDAN.ID -- Ruqyah Syar'iyyah merupakan metode pengobatan dalam Islam dengan membacakan ayat-ayat yang bersumber dari Al Quran dan hadits, baik oleh diri sendiri maupun peruqyah.
Metode pengobatan ruqyah pada dasarnya sudah ada jauh sebelum zaman Rasulullah SAW, bahkan ada pendapat yang menyatakan bahwa ruqyah sudah ada sejak manusia diciptakan.
Ruqyah dewasa ini mengalami pergeseran makna sebagai pengobatan yang dilakukan untuk mengusir jin dan iblis yang bersemayam dalam tubuh.
Terkait hukum ruqyah, para ulama sepakat membolehkan dan membenarkan ruqyah sebagai suatu metode pengobatan yang islami sesuai dengan syariah islam.
Baca Juga: Inilah Doa Pagi dan Sore yang Dibaca oleh Rasulullah, Yuk Amalkan!
Syarat-syarat Ruqyah
Mengutip dari Republika, para ulama telah sepakat ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam praktik ruqyah.
1. Menggunakan ayat-ayat suci Alquran atau dengan nama asmaul husna, atau dengan apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
2. Menggunakan bahasa Arab atau, bagi orang yang tidak mengerti bahasa Arab, diperbolehkan menggunakan bahasa lain yang dipahaminya.
3. Meyakini bahwa ruqyah bukanlah sesuatu yang memengaruhi dirinya, melainkan karena ketetapan Allah SWT.
Ayat-ayat Ruqyah
Merangkum dari berbagai sumber, ada beberapa ayat-ayat Al Quran yang biasa dijadikan sebagai pengobatan ruqyah syar’iyyah
.
1. Al Fatitah