lifestyle

Cara Mengurus Akta Cerai, Siapkan Salinan Akta Nikah hingga Surat Gugatan Cerai

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi Perceraian (Pixabay)

AYOMEDAN.ID - Cara mengurus akta cerai tidaklah sulit.

Akta cerai adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan atau kantor catatan sipil.

Akta cerai untuk menunjukkan bahwa suatu pernikahan telah bubar atau berakhir secara hukum.

Baca Juga: Peserta F1 Powerboat Danau Toba Diimbau Menjaga Lingkungan, Begini Tips dari Penyelenggara

Akta cerai berisi informasi tentang mantan pasangan suami istri, termasuk nama lengkap, alamat, tanggal dan tempat pernikahan, tanggal dan tempat perceraian, serta informasi tentang anak-anak yang terlibat dalam perceraian.

Akta cerai diperlukan dalam berbagai situasi, seperti untuk mengajukan permohonan pernikahan kembali, mengajukan klaim hak asuh anak, atau untuk dokumen hukum lainnya.

Untuk mendapatkan akta cerai, Anda dapat mengajukan permohonan ke kantor catatan sipil atau pengadilan yang memproses perceraian Anda.

Baca Juga: Kota Medan Hasilkan Sampah 2.000 Ton Setiap Hari, Sungai pun Masih jadi Korban

Setiap negara atau wilayah memiliki prosedur yang berbeda untuk mengajukan permohonan akta cerai, namun biasanya memerlukan dokumen seperti surat permohonan, pemulihan identitas diri, dan biaya administrasi yang harus dibayar.

Pastikan Anda memperoleh informasi yang benar dan lengkap tentang persyaratan dan prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan akta cerai di wilayah Anda.

Proses pengurusan akta cerai dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan yurisdiksi tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Bagaimana Nasib PSG kontra Bayern Munich di Liga Championa Tanpa Neymar?

Secara umum, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus akta cerai adalah sebagai berikut:

Minta salinan akta nikah dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Halaman:

Tags

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB